KALAMANTHANA, Muara Teweh – Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini terjadi di Jalan Koyem, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Selatan.
Korbannya, sebut saja Mawar, baru berusia 13 tahun. Dia digagahi Nn, pria berusia lanjut, 56 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas, melalui Kasat Reskrim AKP Benito Herleandra, membenarkan peristiwa tersebut. NN, menurutnya, kini sudah diamankan di kantor polisi.
Ditambahkannya, terungkapnya peristiwa ini bermula saat Mawar menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mawar mengaku telah disetubuhi Nn.
“Mawar menceritakan kepada kakanya bahwa tetangganya Nn telah menyetubuhinya,” jelas Benito di Muara Teweh, Senin (25/9/2017).
Mendengar peristiwa yang mendera Mawar, sang kakak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
“Tersangka Nn sekarang ini sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutup Benito.(atr)
Discussion about this post