KALAMANTHANA, Tenggarong – Sudah tiga hari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Tak ada yang bisa membantah layanan publik terganggu. Sebenarnya, apa yang hendak dicari KPK? Pertanyaan semacam ini mulai mencuat di kalangan warga Kutai Kartanegara.
Seorang pegawai negeri sipil di sebuah kantor di Kutai Kartanegara, nyaris sepanjang Kamis (28/9/2017) ini tak bisa menjalankan tugasnya. “Tak bisa masuk kantor. Ada petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” katanya.
Hari ini, petugas KPK bahkan menyegel gedung Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kutai Kartanegara. Selain Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, petugas KPK juga menggeledah Dinas Kesehatan.
Tim KPK sudah tiga hari berada di kota Tenggarong. Mereka menggeledah sedikitnya tujuh kantor pemerintahan. Adapun yang digeledah adalah Gedung Sekretaris Pemda Kukar, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Badan Perizinan Pelayanan Satu Pintu Terpadu.
Sekretaris Daerah Kukar Marli mencatat, sejak Selasa (26/9), sudah delapan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang digeledah tim antirasuah. Salah satu lainnya adalah rumah jabatan Bupati Rita Widyasari.
“Per hari pertama, ada 4 SKPD. Hari kedua ada 4 SKPD juga. Hari ini, belum tahu karena belum dapatkan laporan,” kata Marli.
Marli mengaku bingung dan heran begitu banyak kantor yang digeledah. “Logika saya, kalau terkait kasus tersangka itu, yang dicari ya data soal itu,” katanya.
Tak bisa terbantahkan, setelah tiga hari petugas KPK berada di Tenggarong, persoalan ini tak hanya membetot perhatian warga, tetapi juga melemahkan daya layanan terhadap publik.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Salehuddin berharap kehadiran tim penyidik KPK tidak mempengaruhi tugas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salehuddin mengatakan kegiatan layanan publik tetap harus menjadi prioritas semua instansi di lingkup pemkab, meskipun saat ini tengah disibukkan kehadiran tim KPK. “Pelayanan publik harus tetap jalan seperti biasa,” katanya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rita hingga kini masih belum ditahan. Yang membuat masyarakat Kutai Kartanegara bertanya-tanya, kasus dugaan gratifikasi apa pastinya yang disangkakan kepada bupatinya sehingga penyidik KPK mengacak-acak begitu banyak kantor dinas dan instansi yang ada di Benua Etam itu. (ik)
Discussion about this post