KALAMANTHANA, Tenggarong – Peningkatan harta kekayaan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, membuat mata banyak pihak terbelalak. Dia punya cara sendiri untuk menjelaskannya. “Harta saya tidak bertambah,” katanya.
Menambah kekayaan lebih dari Rp200 miliar dalam lima tahun, apalagi bagi pejabat negara dengan pemasukan terukur, memang sulit dipercaya banyak pihak. Itulah yang terjadi pada Rita Widyasari.
Tak banyak yang menyorot terjadi peningkatan nilai kekayaannya itu sebelum statusnya sebagai tersangka penerima gratifikasi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu sudah dilakukan Rita pada 2015 lalu.
Lalu, darimana Rita mendapatkan tambahan harta senilai Rp208 miliar dibanding LHKPN lima tahun sebelumnya yang hanya Rp28 miliar atau hampir 7,5 kali lipat itu? Dia menjelaskan lewat pernyataan di akun facebooknya.
Rita menyebutkan ada kesalahan pada LHKPN 2010. Pada laporan pertama itu, dia karena ketidaktahuan, tak mencantumkan nilai lahan sawit dan tambang batubaranya, melainkan hanya perhitungan hasil produksi. Itu dilakukannya karena sadar bahwa setelah hak penambangan berakhir, tanah itu akan kembali ke negara.
Berikut pernyataan lengkap Rita Widyasari melalu akun facebooknya.
“Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi, 2010 sebesar 28M, 2015 sebesar 236m. Saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama, saya tidak tau cara menghitung harta. Harta 2010 adalah harta sebelum sy jadi bupati. Sy ada melaporkan hasil dr tambang milik saya dan sawit yang milik saya.
Pada 2014 sy diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur, tak ada yg bertambah dlm harta saya. Hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya hasilnya produksinya dilaporkan. Saya bingung jg jawab. Lalu kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yg beli lahan sawit dan lahan batubara kira2 berapa. Ya saya jawab rasanya pernah ada yg mau beli tambang saya 150m-200m. Kalau sawit gak ada yg pernah tawar. Anggap aja 25-50m kali harganya. Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat2. Padahal ini perkiraan saja, bisa di cek LHKPN saya yg kedua. Dan jg sebenarnya tanah tambang kan bukan hak kami , akan jd milik pemda jika sudah tidak produksi. Tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dg staf LHKPN yg saya ingat namanya Hasan memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut,
Saya buat status ini agar tidak terlalu menuduh bahwa harta saya naik tajam karena jadi bupati. Tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini.
Apapun itu saya minta maaf dg seluruh rakyat Kukar, makasih dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK, saya akan koorperatif mengikuti tahapan proses KPK,khusus perempuan jgn takut masuk politik, wass❤️❤️ (hr)
Discussion about this post