KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Y Freddy Eering membenarkan tak ada hal-hal prinsip yang perlu ditindaklanjuti Pemprov dan DPRD Kalteng beradasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda APBD Perubahan 2017.
“Dari hasil evaluasi Kemendagri yang kita dengar, praktis tak ada hal-hal prinsip yang harus kita tindak lanjuti atau diperbaiki,” ujar Freddy Ering.
Perda yang disampaikan Kemendagri tersebut telah selesai dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kalteng bersama pihak tim Pemprov Kalteng, dengan menggelar rapat bersama di gedung Dewan.
Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Gabungan DPRD Kalteng, kemarin langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang dan dari pihak Pemprov Kalteng dipimpin Plt Sekda Kalteng Mugeni.
Meski demikian ada secara umum hasil evaluasi APBD P itu diminta untuk lebih diperbaki. Misalnya besaran untuk belanja modal yang disarankan untuk ditingkatkan ke yang ideal di atas 20 persen dari total belanja yang telah ditetapkan dalam perda.
“Belanja modal itu seperti infrastruktur, pembelian barang-barang, pengadaan, diharapkan ditingkatkan, porsinya minimal 20 persen dari total belanja,” ungkap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, ada juga masalah kesalahan-kesalahan penganggaran, hal ini diharapkan dapat diperbaiki. Selanjutnya masalah nomenklatur, kesalahan penempatan jenis belanja. “Itu masalah-masalah rutin yang harus diperbaiki,” kata Freddy.
Dengan turunnya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, pihak dewan juga mengharapkan dapat segera menindaklanjutinya dengan peningkatan kinerja, terlebih masalah serapan anggaran. “Karena ini sudah turun, mungkin dalam waktu seminggu ini eksekutif dapat memacu kinerja, terlebih masalah serapan anggaran,” harapnya. (ik)
Discussion about this post