KALAMANTHANA, Muara Teweh – Warga Barito Utara yang belum memiliki atau melakukan perekaman e-KTP bersiap-siaplah. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menggelar operasi yustisi kependudukan.
“Dalam waktu dekat kami segera melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menjaring warga yang belum atau tidak memiliki identitas terutama e-KTP,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin, Selasa (3/10/2017).
Sasaran operasi yustisi kali ini, kata Jainal, para pedagang kaki lima, pelaku kehidupan malam dan masyarakat marginal. Dia mengatakan, tak akan ada sanksi bagi masyarakat yang terjaring.
“Kegiatan ini juga memaksimalkan validasi perekamane- KTPyang sesuai data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih banyak yang belum melakukan perekaman,” kata Jainal.
Jainal mengatakan pemilihan kepala daerah tahun depan berbeda dengan sebelumnya. Warga yang tidak memiliki e-KTP, tidak bisa mencoblos. Berbeda dengan pilkada sebelumnya. Warga masih bisa mempunyai hak pilih dengan kartu identitas lainnya.
“Bagi warga yang tidak memiliki e-KTP dipastikan tidak bisa memberikan hak suaranya, sehingga pemerintah daerah hingga kini terus gencar mengajak masyarakat untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola hingga kecamatan,” kata Jainal Abidin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Ledianto mengatakan, operasi yustisi nantinya tidak dikenakan sanksi dan tidak dipungut biaya bagi warga yang terjaring operasi tersebut.
“Kami akui dalam operasi yustisi ini pihaknya tidak mempunyai anggaran, sehingga razia hanya disamakan dengan jemput bola dan bagi warga bukan pendatang yang tidak memiliki e-KTP, langsung kita suruh melakukan perekaman,” kata dia.
Dia mengatakan, sampai akhir Agustus 2017 warga yang belum melakukan perekaman dari jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP tersebar di sembilan kecamatan sebanyak 15.813 jiwa.
Discussion about this post