Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Penajam Paser Utara

Dana Rp5 Miliar Mengucur, Ini Langkah Berikutnya KPU PPU

4 Oktober 2017 - 22:05
0

KALAMANTHANA, Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara mengapresiasi Komisi I DPRD PPU atas inisiatif mengundang komisioner KPU dan stakeholder penyelenggaraan pilkada 2018 dan dalam rapat dengar pendapat terkait anggaran.

Salah satu yang dibahas adalah anggaran untuk KPU di tahun 2017 sebesar Rp5 miliar yang sudah di transfer kepada KPU. “Tadi pagi dana sebesar Rp5 miliar sudah masuk ke rekening KPU dan setelah ini kami akan rapat kegiatan KPU yang selama ini mungkin agak tersendat karena pendanaan itu,” kata Ketua KPUD PPU Feri Mei Effendi, Rabu (4/10/2017).

Terkait pembentuka PPK dan PPS, menurut Feri, pihaknya akan membentuk dan mengumumkan kepada masyarakat PPU yang ingin jadi penyelenggara PPK maupun PPS. Pengumuman itu akan dilangsungkan pada 12 Oktober 2017.

“Sedikit agak membingungkan UU nomor 10 tahun 2015, jumlah PPK ada 5, umur minimal 25 tahun tetapi di UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengatur juga badan ad hoc dimana jumlahnya adalah 3 PPK-nya dan minimal syarat umur minimal 17 tahun dan lulus SMA/sederajat,” lanjutnya.

Sampai saat ini Feri menambahkan pihaknya menunggu surat dari KPU Pusat apakah menggunakan UU nomor 10 tahun 2015 atau menggunakan UU nomor 7 tentang Pemilu.

“Titik tekan kepada badan penyelenggara PPK, PPs maupun KPPS, harus ada integritas. Jika petugas kita tidak memiliki integritas yang baik tentu kita tidak mau dan memiliki kemapuan. Kami dalam pembentukan PPK dan PPS ini secara terbuka dan siapun boleh mendaftar,” lanjutnya.

Dulu untuk PPS rekomendasi dari kades atau lurah, tetapi sekarang tidak dan menjadi terbuka. Siapapun yang layak untuk menjadi petugas PPK dan PPS dan akan ada proses penseleksian dan harus melihat track record, siapa dia, backgroundnya apa. Intinya akan diseleksi secara selektif, jangan sampai di kemudian hari banyak melanggar.

“Metode penjaringan yakni tes tertulis kemudian tes wawancara dan materi sudah kami siapkan. Untuk yang pernah menjadi petugas PPK dan PPS selama tidak masuk kategori dua periode silahkan (mendaftar). Yang sudah dua periode menjadi PPK tidak bisa lagi, Begitu pula PPS. Jadi, PPS naiklah jadi PPK. Tinggal bagaimana kemampuan dan integritas mereka,” pungkasnya. (hr)

Tags: dprd ppuferi mei effendikpu ppupilkada ppu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Next Post
Polres Bartim Bongkar Curanmor Lintas Provinsi, 2 di Antaranya Remaja Gunung Timang

Polres Bartim Bongkar Curanmor Lintas Provinsi, 2 di Antaranya Remaja Gunung Timang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID