KALAMANTHANA, Tarakan – Kepolisian Direktorat Polair Polda Kaltim mengamankan tiga kapal yang diduga melakukan tindak pidana di perairan Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (4/10/2017) sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurut Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad, penangkapan tersebut berawal dari temuan personel Satuan Tugas Polair Tarakan Polda Kaltim yang sedang berpatroli di daerah perairan Bulungan.
“Kapal tersebut ada tiga titik berbeda masing-masing di daerah Perairan Muara Tias Bulungan, Muara Teritip Bulungan, dan Muara Pangkaran Bulungan,” ujar Omad.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan penangkapan tiga kapal oleh personel Polair Tarakan. Menurut dia, di perairan Muara Tias Bulungan, KM Arda2 mengangkut pakaian bekas (cakar) sebanyak 180 bal yang berasal dari Tawau.
“Sedangkan di Muara Teritip Bulungan, KM Ana mengangkut barang campuran sembako yang berasal dari Tawau. Di Muara Pangkaran Bulungah, KM Tanpa Nama mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 1 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” jelas Ade Yaya.
Saat ini tersangka beserta 3(tiga) buah kapal dan barang bukti telah diamankan di Mako Satlan II Polair Tarakan guna proses lebih lanjut.
Discussion about this post