KALAMANTHANA, Tarakan – Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Bandara Internasional Juwata Tarakan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpannya di antara selangkangan. Kemudian, dilapisi lima sampai enam celana dalam.
“Sabu–sabu yang akan dibawa ke Makassar. Dibantu dengan petugas AVSEG Bandara Internasional Juwata Tarakan, tim kami berhasil menggagalkannya,” kata Waka Polres Tarakan Kompol Riski Fara Sandhy.
Menurut dia, berat total barang bukti dalam kasus penyelundupan tersebut 1,5 Kg. Riski menambahkan, ketiga tersangka berdomisili di Sulawesi. “Di antaranya dari Bulu Kumba, Makassar dan Palu, mereka ke Tarakan tinggal di Hotel hanya untuk menjemput barang haram tersebut,” tandas Riski.
Discussion about this post