KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas sepanjang 3-16 Oktober ini membuka penerimaan penyerahan bukti keanggotaan parpol dan salinan KTP elektronik atau surat keterangan.
“Pengurus parpol yang menyerahkan berkas dan pertama kali secara lengkap diterima Rabu (11/10) adalah PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas,” ucap Budi Prayitno selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kapuas sebagai
penanggungjawab penerimaan Salinan KTA-KTP elektronik parpol peserta pemilu 2019.
Menurut Budi Prayitno memang Senin lalu ada pihak Perindo yang sudah menyerahkan berkas, namun masih belum lengkap, jadi harus dilengkapi.
“Setelah PDIP tadi, datang juga pihak PAN berkonsultasi dan belum lengkap berkas. Jadi hanya PDIP Kabupaten Kapuas yang lengkap,” ujar Budi.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas, Yohanes mengatakan pihaknya senantiasa memiliki dokumen yang sudah divalidasi.
“Kita sudah menyerahkan dokumen sesuai dengan kebutuhan dan sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU,” ucap Yohanes. (nad)
Discussion about this post