KALAMANTHANA, Muara Teweh – Langkah PDI Perjuangan menjadi salah satu kontestan dalam pemilu 2019 kian mulus. Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah telah mendaftarkan ke KPU setempat dan dinyatakan lolos verifikasi.
Rombongan DPC PDI Perjuangan ke KPU Barut dipimpin Sekretaris DPC Set Enus Yuneas Mebas dan Wakil Sekretaris Karianto Saman serta lima pengurus DPC lainnya. Komisioner KPU Barut Latifah Tri Rahayu menerima tim PDI Perjuangan, Rabu, mulai pukul 14.30 WIB dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas. Pendaftaran ini bersamaan dengan 13 DPC kabupaten/kota se-Kalteng.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Barut Set Enus mengatakan, PDI Perjuangan mendaftarkan dan mengikuti verifikasi ke KPU sesuai dengan UU tentang pemilu dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2017. Peraturan KPU menetapkan parpol wajib menyerahkan kelengkapan dokumen antara lain daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota, dan surat keterangan anggota parpol.
“Kelengkapan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada KPU kabupaten/kota. Partai kami mempersiapkan bahan untuk pendaftaran dan verfikasi sejak enam bulan lalu. Syukur, pada hari ini PDI Perjuangan Barut dinyatakan lolos verifikasi,” kata pria yang juga Ketua DPRD Barut ini.
Anggota KPU Barut Latifah mengatakan, saat mendaftarkan ke KPU Barut, PDI Perjuangan menyerahkan daftar 253 kartu tanda anggota (KTA) beserta foto kopi KTP sebanyak 253 dari 152 per seribu, daftar dilakukan per kecamatan baik secara manual maupun secara online. “PDI Perjuangan datang mendaftar ke KPU Barut pukul 14.30 WIB. Setelah verifikasi di pusat beres, kami lanjutkan di daerah pada hari yang sama. PDI Perjuangan Barut dinyatakan lolos verifikasi,” ujarnya.(mki)
Discussion about this post