KALAMANTHANA, Penajam – Sudah 13 partai politik yang melengkapi salinan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penajam Paser Utara. Teranyar, kelengkapan itu dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Baru saja PBB juga telah menyerahkan kelengkapan salinan dokumennya,” ujar Ketua KPUD PPU, Feri Mei Effendi di Penajam, Selasa (1710/2017).
Dikatakan Feri bahwa tinggal tiga partai politik lagi yang belum melengkapi salinan dokumen ini hingga berita diturunkan, di antaranya PKPI, Partai Golkar dan Hanura.
“Kepada partai yang belum melengkapi salinan dokumen harap untuk melengkapi hingga pukul 00:00 Wita malam ini,” terang Feri.
Sementara itu Anggota Komisioner KPUD Irwan Sahwana saat dihubungi KALAMANTHANA, mengatakan pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota diberi kesempatan untuk melengkapi dalam waktu 1×24 jam terhitung sejak berakhirnya waktu penyerahan dokumen persyaratan 16 oktober 2018 pukul 00.00 waktu setempat.
“Apabila parpol di tingkat kabupaten/kota tidak mampu untuk melengkapi sesuai jumlah yang diajukan pengurus parpol tingkat pusat kepada KPUD sampai dengan tenggat waktu 1×24 jam tersebut, salinan KTA dan KTP elektronik/suket tetap dapat diterima sepanjang telah memenuhi persyaratan paling sedikit 1/1000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota yang bersangkutan,” pungkasnya.
Berdasrkan keputusan KPU nomor 165 tahun 2017 tentang jumlah penduduk setiap kabupaten/kota di setiap provinsi, untuk Kabupaten PPU berjumlah 166.554 penduduk dan 1/1000-nya adalah 166. Jadi batas minimum keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 untuk parpol di PPU adalah 166 keanggotaan. (hr)
Discussion about this post