Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

AS Bernyanyi, Bandar Double L Babulu Darat Pun Diciduk Polres PPU

20 Oktober 2017 - 14:58
0

KALAMANTHANA, Penajam – Ternyata, bukan hanya di Desa Babulu, aparat Satuan Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan tersangka pengedar double L. Hal serupa juga terjadi di Desa Babulu Darat.

Lebih dahsyat lagi, di sini aparat berhasil mengamankan barang bukti 37 ribu butir double L dalam kemasan 37 bungkus. Jauh dibanding barang bukti di Desa Babulu yang hanya 1.250 butir.

Mewakili Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan, Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto menyebutkan pihaknya mengamankan tersangka MI . Warga Desa Tambong yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itu diringkus pada operasi yang berlangsung Kamis (19/10) sekitar pukul 22.00 Wita itu.

Ternyata, penangkapan terhadap MI berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan saat AS diringkus. Berdasarkan hasil pengembangan, AS mendapatkan obat double L itu dari MI.

Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU pun bergegas mendatangi sebuah rumah yang terletak di Perumahan BTN Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Aparat pun menggeledah MI dan ditemukan barang bukti berupa 37 bungkus obat jenis double L yang dibungkus plastik warna hitam dan merah. “Double L itu disimpan di bawah tangga rumah,” ujar Tri kepada KALAMANTHANA, Jumat (20/10/2017).

Sebelumnya, sekitar 30 menit sebelumnya, aparat lebih dulu mengamankan AS bin Sugiono (23). Dia ditangkap atas dugaan mengedarkan obat jenis double L (LL) tanpa izin edar.

Tri Riswanto, membenarkan penangkapan AS itu. “Benar, Kamis (19/10) malam sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba mengamankan pelaku tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin jenis double L,” ujarnya.

Saat itu, sebut Tri, unit Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan penyelidikan. Pasalnya, ada informasi masuk bahwa di daerah Babulu, sering terjadi transaksi obat keras jenis double L.

Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota Opsnal melihat orang yang dicurigai sedang berdiri di depan Masjid Glara. Polisi pun mendatangi pria yang belakangan dikenal sebagai AS itu.

Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja, AS menyimpan dua bungkus double L. Saat dilakukan pengembangan, ternyata bukan hanya dua bungkus itu saja double L yang dikuasai AS. Sebab, di rumahnya pun dia menyimpan tiga bungkus lainnya obat keras jenis yang sama.

AS pun langsung digiring ke Mapolres PPU untuk penanganan lebih lanjut. Dia diangkut bersama sejumlah barang bukti. “Ada lima bungkus double L dengan total 1.250 butir, uang tunai senilai Rp450 ribu, satu unit telepon seluler merk Strawberry, dan satu dompet warna hitam,” tambah Tri.

Kini, AS, pria kelahiran Banyuwangi yang tercatat sebagai warga Perumahan BTN Desa Babulu Darat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dia dijerat pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan,” pungkas Tri. (myu)

Tags: asbabulu daratdouble lminarkobapolres pputeddy ristiawantri riswanto
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

20 Juni 2025 - 10:25
Next Post
Soal Video Perkelahian Sadis di Youtube, Kapolres: Itu Hoaks, Bukan di Batumandi

Soal Video Perkelahian Sadis di Youtube, Kapolres: Itu Hoaks, Bukan di Batumandi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID