KALAMANTHANA, Penajam – Tujuh pria itu asyik dengan kartu-kartu dominonya. Setiap selesai satu putaran, uang pun berpindah tangan. Apa lacur, perjudian yang mereka lakukan tertangkap basah oleh aparat kepolisian. Kini, mereka pun meringkuk di ruang tahanan Polres Penajam Paser Utara.
Penangkapan terhadap tujuh pelaku perjudian jenis domino itu dilakukan aparat Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres PPU. Mereka mengamankan ketujuhnya di sebuah rumah di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Senin (23/10) malam.
Informasi yang diterima ketujuh pelaku itu yakni berinisial HS (49), CS (58), SP (55), KM (66), TC (42), SM (34) dan AR (33). Ketujuh pelaku tersebut merupakan warga Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti perjudian, lima set kartu domino, uang tunai sebesar Rp4.510.000, satu set kartu remi dan satu lembar karpet.
Penangkapan tujuh pelaku berawal laporan dari masyarakat setempat. Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan ternyata benar adanya perjudian jenis domino di tempat yang dimaksud.
Kemudian Unit Opsnal langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti perjudian jenis domino. “Saat ini pelaku dan barang bukti perjudian jenis domino itu sudah diamankan di Mapolres PPU untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Iswanto.
Iswanto menambahkan operasi ini dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2017, guna menertibkan miras ilegal, premanisme, narkoba, jukir, sajam, judi dan hal lain yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. (myu)
Discussion about this post