KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Untuk mempermudah penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan pada saat rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan daerah triwulan III Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2017 oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andreas Nuah dan Kepala Kantor Pos Palangka Raya, Iskandar.
Sekda Kabupaten Kapuas Rianova dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. “Dengan rapat ini kita dapat mengetahui masalah yang terjadi di lapangan dan dapat bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat,” ujarnya di Kapuas, Senin (23/10/2017).
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi atas penandatangan kerja sama antara Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas bersama Kepala Kantor Pos Palangka Raya. Ia meminta kepada seluruh SOPD agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas serta dalam pencapaian target yang sudah ditentukan.
Ia juga meminta agar selalu adanya yang memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi, agar masyarakat sadar betapa pentingnya pajak dan retribusi daerah. (ss)
Discussion about this post