KALAMANTHANA, Buntok – Terkait dugaan penistaan agama yang terjadi baru baru ini di media sosial facebook oleh warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barsel angkat bicara.
Dari sisi pihak kepolisian, anggota DPRD Barsel, James Jamzam mengapresiasi kinerja pihak Polres setempat. Mereka bergerak cepat untuk mengamankan tersangka ujaran kebencian bernada SARA di media sosial facebook sehingga tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Barsel.
“Salut buat Kapolres Barsel beserta jajaran yang langsung mengungkap kasus dan mengamankan tersangka ujaran kebencian terkait SARA di medsos dalam waktu yang singkat,” ucap politisi senior PDI Perjuangan ini kepada KALAMANTHANA, Selasa (24/10/2017).
Diungkapkannya, dengan cepat diamankannya tersangka tersebut, hal tersebut adalah keputusan yang sangat tepat. Selain meredam gejolak yang mungkin saja terjadi, juga akan dapat menumbuhkan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di masyarakat luas terutama di wilayah Barsel.
“Jangan ada yang merusak kebhinnekaan kita sebagai warga Negara Indonesia, dengan banyak ragam suku, agama, ras dan golongan,” sebutnya.
Selain itu, dirinya juga meminta sekaligus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu di semua jenis media sosial maupun secara langsung karena sekarang sudah diberlakukannya undang undang ITE.
“Kita semua harus lebih bijak dalam menyampaikan sesuatu atau memposting ungkapan kata-kata di medsos maupun lainnya karena sudah ada UU pidana yang mengatur tentang itu,” jelasnya. (fik)
Discussion about this post