KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 158 orang peserta dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersaing menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah 2018. Mereka harus melewati tes tertulis dan wawancara.
Ketua KPU Kabupaten Barut Alamsyah mengatakan, dari 158 orang pelamar akan disaring menjadi 45 orang sesuai dengan kuota anggota PPK pada setiap kecamatan sebanyak lima orang. Berdasarkan data KPU total jumlah pelamar 162 orang. Tetapi saat tes berlangsung, dua orang dari Kecamatan Teweh Tengah, seorang dari Kecamatan Gunung Timang, dan seorang dari Kecamatan Gunung Purei tidak ikut tes.
Jika dirinci per kecamatan, lanjut Alamsyah, peserta yang mengikuti tes tertulis calon anggota PPK berasal dari Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 70 orang, Kecamatan Teweh Baru 24 orang, Kecamatan Teweh Selatan 10 orang, Kecamatan Lahei lima orang, Kecamatan Lahei Barat 15 orang, Kecamatan Gunung Timang tujuh orang, Kecamatan Montallat sembilan orang, Kecamatan Gunung Purei tujuh orang, dan Kecamatan Teweh Timur 11 orang.
KPU Barut menentukan setelah seleksi tertulis dilanjutkan dengan tes wawancara. Dari setiap kecamatan akan diambil lebih dari lima orang, karena ada kecamatan jumlah pelamar anggota PPK pada setiap kecamatan tidak sama. “SK anggota PPK akan diterbitkan pada 28 Oktober 2017 dan mereka langsung dilantik menjadi anggota PPK di masing-masing kecamatan. Kemudian anggota PPK mendapatkan bimbingan teknis,” katanya, kemarin.(mki)
Discussion about this post