KALAMANTHANA, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Terhadap 4 Raperda Pemerintah Kabupaten PPU dan Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, Kamis (2/11/2017).
Laporan Pansus II terhadap 4 Raperda usulan Pemerintah Daerah PPU disampaikan Hamdan Wakil Ketua Pansus II bahwa keempat raperda itu diantaranya raperda tentang Pinjaman Daerah Pada Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur, raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten PPU, raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tau RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2013-2018 serta raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten PPUpada Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten PPU.
“Keempat Raperda tersebut telah disetujui bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Penajam PPU dan telah difasilitasi berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan kemudian ditindaklanjuti pada tahapan persetujuan bersama pada hari ini,” kata Hamdan.
Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD yang menentukan kelanjutan terhadap proses pembentukan keempat raperda. DPRD memberikan persetujuan atas keempat raperda tersebut menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Nanang Ali mengatakan meskipun dua fraksi menolak Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten PPU yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS sedangkan Raperda tentang Pinjaman Daerah Pada Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur hanya Fraksi Partai Golkar tidak setuju. Meski demikian keempat raperda tersebut disetujui penjadi perda melihat dari enam fraksi hanya dua fraksi yang tidak setuju.
Sementara itu terkait tentang Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2017 disampaikan Bupati PPU Yusran Aspar bahwa Penyusunan RAPBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2017, sedikit berbeda dengan APBD tahun-tahun sebelumnya. RAPBD Tahun 2017, harus menampung banyak isu strategis dan aktual, baik yang bersumber dari pengaruh faktor internal dan eksternal. Kondisi ini secara tidak langsung memberi tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjawab kemampuan APBD sebagai salah satu instrumen fiskal daerah dalam mengakomodir pemenuhan prioritas pembangunan tahun 2017.
“Kita mencatat bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup besar, dengan rasio sebesar 87,2 persen pada tahun 2016, meskipun pertumbuhan dan sharing PAD terhadap pendapatan daerah menunjukkan peningkatan dalam 5 tahun terakhir seiring dengan semakin dibukanya kebijakan desentralisasi fiskal ke daerah, melalui pengelolaaan BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2011 menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota,” kata Yusran.
Lanjut Yusran, target pendapatan pada erubahan APBDP tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,159 triliun lebih, naik sebesar Rp16,056 miliar lebih atau 1,01 persen dari pendapatan murni sebesar Rp1,143 triliun. PAD direncanakan sebesar Rp125,7 miliar lebih dan tidak mengalami kenaikan. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.840,946 miliar lebih, terjadi penurunan sebesar Rp22,968 miliar atau 0,97 persen dari APBD 2017 sebesar Rp863,915 miliar lebih. Lain-lain Pendapatan Yang Sah direncanakan sebesar Rp192,691 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp39,025 miliar lebih atau 1,25 persen dari APBD 2017 sebesar Rp153,665 miliar lebih.
“Untuk belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1,606 triliun lebih, berkurang sebesar Rp22,640 miliar lebih atau sebesar 0,98 persen dari APBD 2017 sebesar Rp1,629 triliun lebih, terdiri dari Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp 519,702 miliar lebih berkurang sebesar Rp22,944 miliar lebih, atau 0,95 persen dari APBD 2017 sebesar Rp542,196 miliar lebih, Belanja Langsung direncanakan sebesasr Rp1,086 triliun lebih, berkurang sebesar Rp145,641 juta lebih atau 0,99 persen dari APBD 2017 sebesar Rp.1,087 triliun lebih,” lanjutnya. (hr)
Discussion about this post