KALAMANTHANA, Penajam – Fraksi Partai Golkar, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak menghadiri Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 Kabupaten PPU, Selasa (7/11/2017).
Dari 25 anggota DPRD PPU, yang hadir 18 orang anggota. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD PPU Syahruddin M Noor dan paripurna ini sempat molor satu jam dari pukul 13.00 Wita, baru dimulai pukul 14.00 Wita. Meskipun begitu, Paripurna ini tertap berlanjut karena memenuhi korum.
Badan Kehormatan DPRD PPU Sariman sempat memprotes terkait pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru yang mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota Fraksi Partai Golkar ada alasan izin, padahal tanpa keterangan.
Absennya Fraksi Partai Golkar tanpa keterangan, membuat kecewa masyarakat. Salah satunya diungkapkan DPD Desa Lanbangka yang hadir mengaku kecewa atas tidak hadirnya Fraksi partai Golkar. Menurut ia Fraksi Partai Golkar seharusnya hadir dan rapat paripurna jangan dipolitisi.
“Jangan sampai rapat paripurna ini dipolitisi dan semestinya Fraksi Partai Golkar hadir. Seharusnya Fraksi Partai Golkar bersikap obyektif,” katanya.
Apalagi rapat paripurna ini terkait anggaran perubahan dan pandangan anggaran 2018 yang merupakan kepentingan orang banyak atau masyarakat PPU pada umumnya.
Ada kemungkinan ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar kerena menolak disahkannya Perda tentang Pinjaman Daerah Pada Perseroan Terbatas Sarana Multi Infrastruktur atau PT.SMI serta Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten-PPU terkait penyertaan modal awal pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU.
“Seharusnya DPRD bersatu apalagi DPRD dipilih oleh masyarakat, seharusnya mereka memikirkan bagaimana masyarakat itu bisa makmur,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post