KALAMANTHANA,Sampit – Untuk mempercepat proses pembahasan APBD Murni Kabupaten Kotawaringin Timur TA 2018, DPRD setempat mengharapkan pada rapat-rapat pembahasan, agar dihadiri oleh pejabat berwenang atau Kepala SOPD. Pembahasan dimulai minggu depan.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun di Sampit, Rabu (8/11/2017). Ia mengatakan, pembahasan akan dimulai pada senin 12 November 2017, dengan target akan rampung pada akhir bulan November ini.
“Jika ada undangan dari DPRD terkait pembahasan, sebaiknya diperioritaskan oleh pemerintah daerah dan harus dihadiri oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Kepala SOPD. Jangan hanya datang perwakilan berupa staf, percuma saja karena yang bersangkutan tidak dapat mengambil kebijakan dengan alasan harus lapor atasan dulu,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada eksekutif agar memberi ketegasan seperti soal kebijakan yang harus dikeluarkan agar jadwal pembahasan yang sudah ditentukan tidak molor dari target yang sudah ditetapkan. “Kalau kami targetnya secepat mungkin dapat selesai. Kalau bisa bisa semua sudah selesai di akhir November ini,” jelasnya.
Rimbun menuturkan, pembahasan APBD Murni 2018 merupakan prioritas utama karena dianggap sangat penting. Jadi, untuk mempercepat proses, mulai Senin depan sudah masuk tahapan pembahasan dengan mitra masing-masing komisi. “Jangan sampai diundur, karena ditargetkan pembahasan APBD Murni TA 2018 selesai akhir bulan ini,” tambahnya. (joe)
Discussion about this post