KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Ini pelajaran bagi aparat kepolisian di Barito Timur. Aparat kepolisian tak bisa seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebab, Kapolres Bartim siap menilang mereka.
Tak sekadar wacana, Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya membuktikannya. Dia memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang memiliki kendaraan bermotor tapi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mapolres, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 07.30 WIB, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Arman Muis dan Sipropam Polres Bartim ditemukan sebanyak empat sepeda motor milik anggota yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Saat ini berlangsung Operasi Zebra Telabang berupa penertiban pelanggar lalu lintas. Untuk itu anggota Polres Bartim harus memberi contoh kepada masyarakat dengan tertib berlalu lintas. Kepada anggota yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.
Ada empat oknum anggota yang memiliki sepeda motor tidak lengkap seperti kaca spion, lampu penunjuk arah dan knalpot tidak standar, oleh Kapolres langsung diberikan tilang dan diminta segera melengkapi dan mengganti knalpot tersebut. (ik)
Discussion about this post