KALAMANTHANA, Sampit – Ternyata, setelah menemui ketidakjelasan sekitar 1,4 jam, rapat pembahasan RAPBD 2018 di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ditunda. Ada apa gerangan?
Rapat ini sedianya digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jl. Sudirman, Sampit, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Namun hingga pukul 14.00 WIB, rapat belum kunjung dilanjutkan. Malahan saat rapat digelar sejumlah unsur pimpinan keluar dari ruangan dan langsung menggelar rapat internal tanpa memberikan keterangan.
Pantauan wartawan saat rapat tersebut sempat digelar terlihat seluruh SOPD terkait mitra kerja Komisi I DPRD Kotim hingga camat yang ada sudah hadir, termasuk Plt Sekda Kotim, Halikinnor hadir dalam pembahasan tersebut. “Kita tunggu nanti tergantung dewan kapan mereka menjadwalkannya kembali,” kata Halikinnor.
Menurut Halikinnor tidak ada kendala dalam pembahasan itu. Ia memastikan pembahasan akan berjalan seperti biasanya. “Tidak ada masalah, pembahasan pasti berjalan lancar nantinya,” singkatnya.
Penundaan pembahasan itu sampai kapan masih belum jelas, karena sejumlah anggota dewan dan unsur pimpinan masih rapat secara internal.
Sementara itu sedianya rapat ini membahas RAPBD Tahun 2018 dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo. Usut punya usut, ternyata rapat ini ditunda begitu saja padahal sebelumnya sudah dibuka terlebih dahulu. (joe)
Discussion about this post