KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tidak berlebihan bila Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah ikut mengawasi penggunaan dana desa (DD). Dalam tiga tahun ini saja, tepatnya 2015 sampai dengan 2017 pemerintah sudah menggelontorkan DD sebesar Rp158,3 miliar yang bersumber dari APBN.
Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby mengatakan, dana sebesar Rp158,3 miliar itu telah disalurkan dengan perincian pada 2015 sebesar Rp25,99 miliar, pada 2016 sebesar Rp58,30 miliar, dan pada 2017 naik jadi sebesar Rp74,04 miliar. “Penyaluran DD tersebut melalui transfer dari rekening umum kas daerah ke rekening kas desa. Total DD diterima selama tiga tahun berjumlah Rp Rp158.3 miliar,” kata Ompie di Muara Teweh.
Menurut Ompie, pada 2017 ini penyaluran dana desa dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp44,42 miliar dan tahap kedua sebesar Rp43,46 miliar yang disalurkan ke 93 desa. Jumlah perhitungan bagi setiap desa disesuaikan dengan peraturan dan ketetapan pemerintah pusat.
Dari jumlah DD yang cukup besar tersebut, lanjutnya, penggunaannya mencakup bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat. Bidang pembangunan antara lain berupa jalan, jembatan, sarana air bersih, sarana kesehatan, penerangan, dan sarana pendidikan. Pemerintah desa diminta transparan dan akuntabel dalam pengelolaan DD.
“Kami atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng yang peran dan fungsinya sangat penting atas kelancaran dan suksesnya pengelolaan DD, serta dukungan dari instansi terkait lainnya,” ujarnya sembari mengingatkan para kades agar DD bisa dimanfaatkan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (mki)
Discussion about this post