KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tak lama pria ini menguasai anak muda ini menguasai sepeda motor milik Yusin, warga Desa Benangin 1. Kini, AR, sudah diringkus tim Buser Polres Barito Utara bersama Polsek Teweh Timur.
Ironisnya, AR yang baru berusia 18 tahun, masih berstatus sebagai pelajar. Dia adalah warga Benangin 1, tepatnya di Jalan Sehat RT 2. “Tersangka telah kami amankan. Kepada tersangka kami kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolsek Teweh Timur, Ipda Anis.
Menurutnya, penangkapan berlangsung di luar wilayah hukum Polres Barut. Rupanya, setelah mencuri sepeda motor petani karet itu, AR membawanya kabur hingga Kalua di Kalimantan Selatan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Kami juga memeriksa saksi Marlina dan Arsi. Diperkirakan kerugian yang dialami korban sekitar Rp6 juta,” tambahnya.
Yusin, warga Desa Benangin 1, jadi korban pencurian di siang bolong. Dia terkejut setelah melihat jendela belakang terbuka. Begitu dia melihat ke luar pondok, ternyata satu unit sepeda motor miliknya yang diparkir di samping pondok sudah raib digasak maling.
Kapolsek Teweh Timur Ipda Anis menyampaikan kronologis kejadian bermula pada Minggu (11/11) dan diketahui sekitar jam 11.00 WIB, saat korban terbangun dari tidur di pondok kebun karet (rumah pondok) jalan Tujuh Enam, Desa Benangin 1, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
“Korban terkejut setelah melihat jendela belakang terbuka, kemudian korban melihat keluar pondok, ternyata sepeda motor milik korban yang diparkir di samping pondok sudah tidak ada atau hilang,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (14/11/2017).
Ditambahkan Anis, saat itu korban langsung melakukan pemeriksaan barang lain, ternyata kunci sepeda motor dan STNK juga hilang. Selanjutnya, korban memeriksa tabungan uang di dalam kotak plastik dan ternyata juga hilang sekitar Rp100 ribu.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian kurang lebih Rp6 juta. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teweh Timur,” kata perwira yang sempat menduduki jabatan Panit 2 Subdit III/Sosbud Ditintelkam Polda Kalteng ini. (atr)
Discussion about this post