KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meresmikan layanan kas titipan Bank Indonesia (BI) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (17/11/2017), di Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
Ben Brahim mengatakan dengan adanya layanan kas titipan BI tersebut, sudah tentu sangat membantu daerah, khusus untuk para pengusaha di wilayah Kabupaten Kapuas. “Dengan adanya layanan ini tentu akan mengoptimasikan, mendekatkan dan mempercepat pelayanan sehingga dapat berjalan dengan baik dan tentu aman,” katanya.
Karenanya, orang nomor satu lingkup Pemkab Kabupaten Kapuas ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bank Indonesia yang telah melakukan terobosan layanan kas titipan di Kuala Kapuas.
Pimpinan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapaus, Yobhans A Guan, menjelaskan, dengan adanya layanan kas titipan dari Bank Indonesia akan membuat uang di Kabupaten Kapuas akan selalu siap beredar di masyarakat dengan keadaan yang layak.
Sementara itu Direktur Umum Bank Kalteng, Samsiah Nelly, berterima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah melakukan layanan kas titipan bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Dengan demikian sudah ada enam cabang Bank Kalteng yang melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia dalam layanan kas titipan.
Sedangkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melalui Manajer Pengawasan Sisten Pembayaran, Paulus B W Sopamena, mengatakan, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk membagikan uang yang layak edar kepada masyakarat.
Kemudian dalam pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia juga bertugas menjaga kualitas uang rupiah yang standar dan terpercaya, yaitu dalam pemenuhan uang untuk masyakarakat yang salah satunya dengan melakukan layanan kas titipan. (is/adv)
Discussion about this post