KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Pulang Pisau berhasil membekuk para terduga pelaku perusakan pot bunga di sepanjang jalan Darun Bawan, yang merupakan aset milik pemerintah Kabupaten Pulpis itu.
Kapolres Pulpis AKBP Dedy melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Edia Sutata, Jumat (17/11/2017) mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan perkara pengrusakan pot taman.
Ia juga mengungkapkan kejadian itu tidak ada motif teror dan lain sebagainya. Saat ini pihaknya masih dalam proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
“Kami berharap semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Beri kesempatan untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Motifnya masih kita selidiki dan dalam pengembangan,” kata AKP Edi Sutata.
Sebelumnya puluhan pot bunga di kawasan taman kota dan trotoar sepanjang jalan darung bawan kelurahan Pulpis, dipecah serta dihancurkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Ulah para begundal ini terang saja membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya ada maksud apa dengan memecahkan benda yang tidak mengganggu itu bahkan memperindah kawasan kota di kabupaten pemekaran tersebut.
Sementara Bupati Pulpis H Edy Pratowo menyayangkan perilaku oknum-oknum tersebut. Ia berharap masyarakat dapat mendukung pemerintah untuk membangun daerah dengan cara menjaga dan memelihara saran dan prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah.
“Perbuatan perusakan itu memang tidak terpuji. Saya meminta agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara apa yang telah dibangun oleh pemerintah selama ini. Kita bangun Pulpis lebih maju dan indah lagi,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post