KALAMANTHANA, Muara Teweh – Masalah kasus korupsi KTP-E yang melibatkan Ketua DPR-RI Setia Novanto, rupanya tidak terlalu berimbas ke Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Terbukti saat ini sebanyak 83.911 penduduk sudah memiliki KTP-E dari total 104.491 penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk.
Hal ini terungkap saat Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna III, masa sidang III Tahun 2017 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Blanja Derah tahun anggaran 2018, kemarin.
Menurut Nadalsyah, sekarang ini penduduk Barito Utara yang telah melakukan perekaman KTP-E berjumlah 91.895 orang atau 88 persen. “Sedangkan yang telah memiliki KTP-E berjumlah 83.911 orang dan pemilik surat keterangan pengganti KTP-E berjumlah 7.985 orang,” ujarnya.
Nadalsah mengatakan, terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-E, Pemkab Barito Utara telah melakukan upaya pelayanan jemput bola di desa, kelurahan, dan kecamatan. “Diharapkan akhir tahun 2017, penduduk Barut yang wajib KTP telah terekam semua, sehingga dapat diterbitkan KTP-E ataupun surat keterangan penganti KTP-E,” sebut pria yang lebih akrab dipanggil Koyem ini.(atr)
Discussion about this post