KALAMANTHANA, Muara Teweh – Walaupun masih berbentuk surat tugas dari DPP PDI Perjuangan, tapi didalamnya sudah jelas tertulis nama Drs Perdie Midel Yoseph, M.A sebagai calon Bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dari partai berlambang banteng itu.
Dan, disurat tugas yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan tersebut , Perdie ditekankan harus mendapatkan pasangan calon Wakil Bupati serta koalisi partai pendukung. Jika dalam kurun waktu dua minggu tidak mendapatkan pasangan, pencalonan sebagai Calon Bupati akan dievaluasi.
Hal tersebut tertuang dalam surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan nomor : 1665/PILKADA/DPP/XI/2017 tanggal 22 November 2017, ditanda tangani oleh ketua Bambang DH dan sekretaris jendral Hasto Kristiyanto.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura, Gad F Silam membenarkan terkait surat tugas tersebut, dan dia juga sudah menerimanya. “Saya juga sudah mengetahui surat itu. Dan sebagai kader partai, apapun perintah dan penugasan partai tentunya kita siap untuk mengawalnya,” ujar Ketua DPRD Mura itu dengan singkat ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (25/11/2017)
Adapun isi dari surat tugas tersebut adalah, DPP PDI Perjuangan menyetujui memberikan penugasan kepada Drs Perdie Midel Yoseph, M.A sebagai calon Bupati Kabupaten Mura dari PDI Perjuangan untuk melaksanakan beberapa intruksi.
Intruksi tersebut yaitu melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh petugas PDI Perjuangan di Kabupaten Murung Raya dalam waktu dua minggu sejak surat diterbitkan.
Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan mengusulkan pasangan calon Wakil Bupati Murung Raya yang berasal dari kader PDI Perjuangan atau tokoh-tokoh yang mempunyai kesejarahan dengan PDI Perjuangan atau berdasrkan pemetaan politik.
Menyiapkan koalisi partai pendukung yang memenuhi syarat pendaftaran asangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya pada Pilkada serentah tahun 2018 di KPU Kabupaten Mura, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melakukan survei secara berpasangan, dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan tersebut sebagai syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mura pada Pilkada serentak tahun 2018.
Diakhir surat tugas tersebut ditekankan, apabila yang bersangkutan tidak mendapatkan pasangan calon wakil bupati dan atau tidak mendapatkan kolisi partai pendukung yang memenuhi syarat pendaftaran sampai dengan dua minggu setelah tanggal diterbitkannya surat tugas, maka yang bersangkutan akan dilakukan evaluasi terhadap pencalonan sebagai calon Bupati Kabupaten Murung Raya. (ss)
Discussion about this post