KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) semester II Juli-Desember tahum 2017, Selasa (28/11/2017) di aula Kantor Bappeda, Muara Teweh.
Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Fauzul Risma yang membuka rapat menyampaikan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan lain-lain dari PAD yang sah. Namun, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih belum signifikan. Padahal PAD merupakan salah satu indikator kemandirian daerah.
Saat membacakan sambutan Bupati Nadalsyah, Fauzul mengatakan rapat evaluasi PAD ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD. Dia berharap forum evaluasi ini bukan hanya sekadar kegiatan serimonial, akan tetapi betul-betul dijadikan suatu forum untuk mengetahui dan menilai sejauh mana capaian realisasi PAD masing-masing perangkat daerah.
“Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan yang diperoleh dan dillkelola oleh daerah yang langsung digunakan untuk kegiatan pemerintaham dan pembianyaan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya, realisasi PAD Kabupaten Barut sampai Nopember 2017 sebesar Rp67.479.118.361,00 atau 84,96 persen dari target sebesar Rp79.613.404.613. Realisasi pemungutan PAD tahun 2017 masih bertumpu pada beberapa sumber yaitu dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp55.971.704.613 terutama dari dana BOS, pendapatan BLUD dan dana kapasitas JKN. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah sebesar Rp7.883.048.097, pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp6.688.027.729 dan pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp3.388.701.153.
“Dengan waktu yang tersisa diharapkan target yang sudah ditentukan dapat dicapai pada akhir tahun. Usaha mencapai target PAD itu bukan hanya kewajiban perangkat daerah penghasil.Namun harus merupakan tanggung jawab semua perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post