KALAMANTHANA, Penajam – Bakal Calon Bupati Penajam Paser Utara dari jalur perseorangan, Amir Sindrang batal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU. Pasalnya masih ada satu format yang tidak dipenuhi.
Amir mengaku tetap menghormati keputusan KPUD bahwa aturan itu harus tetap ditegakkan. Karena itu, dia akan mencari jalan lain agar tetap bisa maju, yakni melalui jalur partai politik.
“Saya berpasangan dengan Rendy Ismail. Semuanya sudah lengkap, tetapi ada satu format yang kita tidak penuhi di luar sepengetahuan kita,” katanya kepada KALAMANTHANA, Kamis (30/11/2017) di Penajam.
Dikatakan Amir tidak ada waktu untuk melengkapi kekurangan tersebut mengingat waktunya cukup sempit dan ditutup sekitar pukul 24:00 wita pada Rabu (29/11/2017). Format baru itu adalah berkas yang ditandatangani kepala desa atau lurah.
“Sekitar kurang lebih 14.000 KTP dukungan yang siap kami antar. Tapi tidak masalah, kita tunduk sesuai dengan aturan,” lanjutnya.
Dia berharap KPUD menegakkan aturan tanpa pandang bulu maupun nantinya di verifikasi pencalonan dari jalur partai politik meski lewat satu menit pun putupan pendaftaran nanti jangan diterima.
“Ini pelajaran besar bagi saya. Tetapi saya tetap berniat maju di Pilkada 2018 mendatang dengan mencoba melalui lobi-lobi partai politik. Masih ada waktu sekitar dua bukan lagi,” tambah Amir.
Lanjut Amir niatnya mencalonkan diri yaitu untuk mengabdi dan meneruskan landasan pembangunan. Menurut dia, pemerintahan saat ini bagus tetapi masih banyak yang berlubang dan lubang itu perlu ditutupi. Dirinya juga tidak banyak menjanjikan visi dan misi tetapi ia tahu apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Seperti jalan raya yang ada di PPU, meski bagus tetapi masih banyak yang berlubang, yang berlubang itu akan ditambal tentunya,” terang Amir.
Semantara itu Komisioner KPUD Irwan Sahwana mengatakan Amir Sindrang bukannya tidak lolos, tetapi Ia memang belum resmi mendaftar untuk menyerahkan salinan dukungan syarat bakal calon perseorangan.
“Menginput di sistem informasi pencalonan (Silon) juga belum, karena beliau belum menyerahkan surat mandat pasangan calon,” terang Irwan.
Amir, menurutnya, sudah siapkan 12.000 dukungan,tetapi belum diserahkan. “Padahal KPUD buka sampai jam 24.00 wita. Di luar jadwal itu kami tidak bisa terima,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post