KALAMANTHANA, Penajam – Kejahatan bisa membuat seseorang selalu dihantui rasa takut. Bisa jadi, ini pulalah yang dialami Sht alias Ito (35). Dia terpaksa meninggalkan Penajam tak lama setelah melakukan tindakan bejatnya.
Sht alias Ito adalah pria yang disangkakan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap bocah berusia tujuh tahun di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Peristiwa itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Kuat dugaan karena dihantui rasa bersalah selain kelakuannya yang sudah tercium publik, termasuk anggota kepolisian, Sht alias Ito memilih kabur. Dia melarikan diri hingga ke daerah Sulawesi Tengah. Belakangan baru diketahui keberadaannya ada di Desa Banggai Laut.
Sht, nyaris tepat tiga tahun lalu, persisnya pada 12 Desember 2014, menunjukkan sifat bejatnya. Dia dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (namanya sengaja disamarkan), yang saat itu baru berusia tujuh tahun di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.
Bunga mengalami pendarahan di bagian organ intimnya akibat pemerkosaan itu. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara.
Lebih bejatnya, setelah melakukan pemerkosaan itu, Sht melarikan diri dari Penajam. Jejaknya sulit dilacak. Sampai akhirnya dia dikabarkan tertangkap di Desa Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Sht ditangkap jauh dari Penajam, yakni di Provinsi Sulawesi Tengah. Dia ditangkap setelah tiga tahun lamanya melarikan diri setelah melakukan aksinya pada tahun 2014 lalu terhadap Bunga.
Penangkapan bisa dilakukan setelah aparat Polsek Penajam melakukan koordinasi dengan polres maupun polsek yang berada di wilayah Sulawesi Tengah. Setelah mengetahui keberadaan Sht, tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Penajam melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa kembali ke Penajam.
Kapolsek Penajam, AKP Soleh, saat dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan penangakapan terhadap tersangka Sht alias Ito. Tersangka, menurutnya, dijemput di daerah Sulawesi Tengah. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (30/11/2017) di Penajam. (hr)
Discussion about this post