KALAMANTHANA, Penajam – Anggota Opsnal Polres Penajam Paser Utara menangkap tersangka pencuri telepon genggam (HP) di Kelurahan Petung. Ironisnya, tersangka ternyata berstatus pelajar sebuah SMA di Petung.
Adalah MB (16), warga Jalan Petung, yang diamankan anggota Opsnal Polres PPU pada Jumat (1/12). Dia diamankan aparat kepolisian saat menunggangi sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam-hijau. Polisi menangkapnya setelah mendapat kepastian dari masyarakat bahwa pria tersebut adalah MB.
Setelah memastikan bahwa pria tersebut adalah MB, polisi pun mengamankannya. Dia langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban, Nelon Awuy pada 22 November lalu. Nelson, dalam laporan tersebut, menyatakan telepon genggamnya itu dicuri seseorang di PT AMPS di wilayah Petung.
Sekitar pukul 09.30 Wita hari itu, saat bekerja, Nelson meletakkan tasnya yang berisikan HP merek Xiomi 5X warna htam dan uang tunai sebesar Rp30 ribu di dekat gudang elpiji. Saat itulah, dia melihat seseorang yang tidak dia kenal, datang mendekat.
Setelah selesai bekerja, Nelson langsung memeriksa tasnya. Ternyata, HP yang ada di dalam tas tersebut sudah raib. Akibat pencurian itu, korban dirugikan sebesar Rp3,6 juta. (hr)
Discussion about this post