KALAMANTHANA, Tana Paser – Warga Gang Ikhlas di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mendadak heboh. Mereka kedatangan tamu dan tamu itu mencokok tiga orang dari sebuah rumah di gang tersebut.
Tamu itu adalah aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Kedatangan mereka cukup mengejutkan warga meski sebagian di antaranya sudah mulai tertidur pada Rabu (13/12) malam sekitar pukul 22.00 Wita itu. Dari rumah itu, aparat mengamankan tiga orang. Belakangan, seorang lainnya diamankan di lokasi berbeda, yakni SR alias Ambi (40),.
Mereka yang dibawa aparat BNNP adalah BH (33), warga Gang Ikhlas Jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot, TS (37), warga Jalan Kusuma Bangsa Km 34 Tanah Grogot, dan SP (35) warga Jalan Kusuma Bangsa Tanah Grogot.
“Mereka diduga sebagai bandar dan pengedar sabu-sabu di wilayah Paser,” sebut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, mewakili Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono di Samarinda, Kamis (14/12/2017).
Ketiganya, menurut Tampubolon, ditangkap di rumah yang biasa ditempati BH. Penangkapan ini bisa berjalan sukses setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah itu sering berlangsung transaksi narkoba.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari operasi penindakan di rumah BH, antara lain empat paket sabu-sabu seberat 0,98 gram, satu timbangan digital, dua sendok penakar, satu bal plastik klip, dan uang tunai Rp3 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas laporannya. Penangkapan keempat orang itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Paser,” ujar Tampubolon.
Dari hasil tes urine keempat pelaku positif mengandung methametamin (kandungan sabu-sabu) dan saat ini mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di BNNP Kaltim untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post