KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tindak lanjut rencana pengerukan dasar alur Sungai Kapuas Murung hingga Muara Batanjung, Kabupaten Kapuas, sepanjang 100 kilometer, masih belum ada kejelasan.
Rencananya pengerukan akan dilaksanakan pada November 2017 lalu, namun sampai sekarang belum ada realisasinya. “Kami belum tahu progress tindaklanjutnya seperti apa, karena ini pihak provinsi yang tahu, dan kita belum pernah dilaporkan,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale di Kuala Kapuas, Kamis (14/12/2017).
Lanjut Ale, dalam kegiatan pengerukan memang ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan seperti di antaranya studi kelayakan dan amdal. “Ini memang memerlukan waktu. Cuma apakah sekarang itu semua sudah disiapkan atau belum, mereka di sana yang tahu progresnya seperti Dinas LH dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Rencana pengerukan dasar alur Sungai Kapuas Murung sendiri seiring adanya rencana pemindahan jalur angkutan barang dan Sumber Daya Alam (SDA) dari Kalteng yang semula melalui DAS Barito dipindah melalui jalur DAS Kapuas.
Pemindahan jalur angkutan tersebut sesuai instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang meminta pengangkutan barang jangan sampai melewati jalur dari Provinsi Kalsel, karena berdampak dengan ruginya Kalteng dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pemindahan jalur angkutan ini pun telah mendapat tanggapan serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Dimana berdasarkan rapat di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, menyepakati untuk mendukung pemindahan jalur itu maka akan dilakukan pengerukan dasar sungai Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post