KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Kapuas, optimis kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas dapat dituntaskan sampai tahun 2019 mendatang.
Karena selain penanganan kawasan kumuh dilakukan secara reguler melalui dana APBD dan program NUSP-2, pada tahun 2018, Kabupaten Kapuas juga direncanakan mendapat dukungan dari dana APBN melalui Satker PKP Provinsi Kalteng.
“Harapan kita tahun 2018 nanti kita mendapatkan dukungan dari dana APBN melalu Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng. Kegiatannya sama, yaitu penuntasan kawasan kumuh juga,” kata Heni Mariati, Pejabat Pembuat Komitmen Satker NUSP-2 Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas, Jumat (15/12/2017).
Kegiatan penuntasan kawasan kumuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut, lanjut Heni, untuk menangani kawasan kumuh secara skala kawasan. “Dengan demikian dapat berkontribusi dalam pengurangan kawasan kumuh,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan pula kedepan adanya kerjasama pihak swasta melalui program Coorporate Social Responcibility (CSR), dalam penuntasan kawasan kumuh di kota berjuluk Kota AIR (Aman, Indah dan Ramah) Kuala Kapuas ini.
“Kami nanti akan mencoba menawarkan kepada pihak swasta melalui CSR mereka. Jadi, dilingkungan yang sudah kita intervensi sarana prasarananya, kita berhadap ada CSR dari pihak swasta,” ucap Heni Mariati.
Luas kawasan kumuh di wilayah Kota Kuala Kapuas semula seluas 331, 72 hektar. Setelah dilakukan penanganan mulai dari tahun 2015 sampai sekarang, luas kawasan kumuh pun berkurang menjadi 210 hektar. Data pengurangan kumuh ini pun merupakan data sementara karena belum termasuk hasil pengurangan skala kawasan. (is/adv)
Discussion about this post