KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Tak sabar AH (40) menunggu keberangkatan kapal dari Pelabuhan Kota Sampit, Kotawaringin Timur, menuju Semarang, Jawa Tengah. Dia terlihat gelisah. Di tengah kegelisahan itu, dia dicokok aparat kepolisian. Ada apa?
Kepergian AH ke Semarang muncul seketika. Secepat kilat dia meninggalkan Pangkalan Bun di Kotawaringin Barat menuju Sampit agar bisa segera naik kapal. Dia dalam pelarian setelah melakukan tindakan pembacokan terhadap rekan seprofesinya sendiri, Syahrul (34), seorang sopir di Desa Sungai Rangit SP3 Kecamatan Pangkalan Lada.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kobar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo mengakui. Menurutnya, AH berhasil diringkus berkat kerja sama personel Buser Polres didukung Intelmob Polres Kobar dan Intelmob Polres Kotim pada Sabtu (15/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sabtu itu juga, sekitar pukul 07.30 WIB, AH melakukan aksi pembacokan terhadap Syahrul di sekitar Jalan Pangkalan Lima menuju arah Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.
Tri menyebutkan, Syahrul dibacok saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah kiri korban dan langsung membacok paha kirinya. AH sempat ingin membacok kepala korban, tetapi Syahrul menangkis dan mengenai pergelangan tangan kirinya. Sekali lagi, AH melepaskan bacokan ke arah kepala korban, kali ini Syahrul berhasil menangkap tebasan pedang tersebut meski telapak tangannya mengalami robek.
“Terlapor membacok korban kembali menggunakan kapak yang mengenai bagian bawah ketiak sebelah kanan korban dan akhirnya melarikan diri,” jelas Tri.
Kini, AH akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP. “Ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara,” sebut Kasatreskrim. (ik)
Discussion about this post