KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau (DPUPR Pulpis), Senin (18/12/2017) siang, mendatangi Polres Pulpis. Mereka melaporkan sejumlah oknum yang mengaku wartawan yang melakukan teror kepada mereka beberapa waktu lalu.
“Ya, kami sudah melaporkan bebarapa oknum wartawan takatek (mabuk) yang meneror PUPR kemarin,” ucap Kabid Tata Ruang PUPR, Titin Maria.
Ia menceritakan awal kejadian tersebut saat ASN DPUPR, khususnya Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi, Rabu (13/12) malam melaksanakan lembur dalam rangka merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada akhir tahun anggaran juga pengelola kegiatan disibukkan dengan proses pembayaran pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan.
Ternyata kerja lembur yang dilakukan tersebut tidak berjalan mulus karena sempat mendapatkan gangguan/teror dari sejumlah orang yang mengaku wartawan yang diduga dalam pengaruh minuman keras, karena dari mulutnya tercium aroma alkohol.
“Saat itu sekitar pukul 16.30 WIB, kita lagi lembur, karena ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Tiba-tiba masuk empat orang yang mengaku wartawan tanpa permisi langsung mengambil foto kita yang sedang kerja. Mereka juga mengusir kami dan disuruh pulang, karena katanya itu sudah lewat jam kerja. Suasana sempat memanas, tetapi mereka langsung dihalau satpam dan ditarik keluar,” ceritanya.
Akibat aksi yang dilakukan sejumlah oknum itu, kondisi kantor menjadi tidak aman. Banyak ASN yang merasa tidak aman dalam melaksanakab tugas dan tanggung jawabnya. Bahkan, akibat kena teror itu ada ASN Dinas PU Pulpis yang lagi hamil tujuh bulan sempat mengalami kontraksi hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Kami melaporkan ini hanya untuk mencari keamanan saat kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami.” katanya didampingi para korban Naristi Samurai dan Disnila.
Laporan pihak DPUPR langsung diterima oleh Kasat Reskim Polres Pulpis AKP Edia Sutaata dan akan segera diproses. “Kita sudah terima laporannya. Kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidananya. Apabila cukup bukti nanti kita tingkatkan ke penyidikan,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post