KALAMANTHANA, Palangka Raya – Keributan sempat terjadi di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya saat aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut, Rabu (20/12/2017) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan pegawai di Kantor Pemko Palangka Raya ketika delapan orang anggota kepolisian mendatangi ruangan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Pemko Palangka Raya.
Namun situasi itu berhenti setelah aparat menunjukkan surat tugas dan izin penggeledahan. Aparat kemudian melakukan tugasnya, memeriksa di dalam ruangan dan akhirnya membawa dua orang ASN, Y dan P beserta uang Rp30 juta ke Mapolda Kalteng. Y disebut-sebut sebagai pegawai Setda Palangka Raya, sementara P ditengarai sebagai ASN Dinas Perkim.
Adanya ribut-ribut di ruangan Bagian Keuangan itu saat petugas datang, dibenarkan Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Palangka Raya, Dennie HS. “Saat itu saya lagi di luar. Dengar ribut-ribut, saya langsung masuk. Saya suruh mereka keluar dan minta menunjukkan surat tugas. Mereka datang dan mengamankan keduanya,” ujar Dennie.
Informasi dihimpun menyebutkan, pukul 12.00 WIB siang, sekitar delapan orang anggota polisi mendatangi ruangan Bagian Keuangan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka menunjukkan surat tugas dan izin penggeledahan.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan itu, aparat kepolisian kemudian membawa dua orang pegawai Pemkot Palangka Raya. Keduanya berinisial Y dan P dan dibawa ke Mapolda Kalteng beserta uang Rp30 juta untuk diperiksa.
Denny mengaku tidak tahu terkait kasus apa kedua pegawai tersebut diamankan pihak polisi. “Belum tahu apa masalahnya,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu dihubungi mengatakan belum mendapatkan informasi. “Saya masih di Jakarta mas, belum dapat info,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng (Direskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Sumarto, saat ditanya terkait operasi yang dilakukan anak buahnya belum mau berkomentar. “Nanti saja dijelaskan, masih pendalaman,” ujarnya. (ron)
Discussion about this post