KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rencana pengembangan padi hibrida seluas 2.500 hektar di delapan kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tahun ini urung dilaksanakan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Anjono Bhakti, melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Jarwadi, mengatakan, program pengembangan padi hibrida tidak dapat dilaksanakan lantaran adanya permasalahan dengan harga benih.
“Permasalahannya, pagu anggaran untuk harga benih semula perkilo Rp75 ribu, cuma dari Kementerian Pertanian harganya dirasionalisasikan di mana untuk padi hibrida harga rasionalnya Rp 55 ribu perkilo,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis (28/12/2017).
Menurut Jarwadi, pihaknya sudah mencari kesana kemari benih hibrida seharga sebesar itu (Rp 55 ribu), namun tidak ada benih seharga tersebut. “Sudah saya cari kemana-mana tidak ada harga benih padi hibrida seharga itu, khususnya untuk padi hibrida yang produk impor. Karena yang produk lokal sekarang mencarinya susah, yang ada hanya produk impor,” ujarnya
Minimal harga benih hibrida produk impor sebesar Rp 67 ribu perkilogram. Sedangkan petani, terang Jarwadi, sebenarnya mau menambah Rp 12 ribu, hanya saja permasalahannya apakah bisa penambahan dana dari petani tersebut dimasukan dalam klausul kontrak, sedangkan bantuan dari pemerintah adalah dalam bentuk transfer barang.
“Yang masuk kontrak dengan perusahaan kan harga benih Rp 55 ribu, sedangkan tambahan dari petani Rp 12 ribunya tidak masuk kontrak, perusahaan jelas tidak mau, soalnya nanti kalau ada pemeriksaan pasti kena, kenapa dulu harganya diatas itu sedangkan sekarang berani harga Rp 55 ribu. Jadi, itu permasalahannya,” ungkapnya.
Dari pada nantinya bermasalah maka Dinas Pertanian Kapuas pun memutuskan untuk memending pelaksanaan program pengembangan padi hibrida seluas 2.500 hektar tersebut tahun ini di daerah setempat. (is/adv)
Discussion about this post