KALAMANTHANA, Penajam – Bogie Amanda Brian Al Fauzi yang diamankan aparat Jatanras Polres Penajam Paser Utara, memiliki sejarah panjang dalam aksinya. Sedikitnya, tujuh sepeda motor orang lain diduga dia colong dan dijual. Berikut daftar ulahnya.
Sekitar April 2017, Bogie melakukan aksinya di Gunung Pasir, Balikpapan. Sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor rangka MH1JF7117CK203926 dan nomor mesin JF71E1200513 disikatnya. Saat iitu, kunci sepeda motor masih tergantung.
Sebulan kemudian, di wilayah yang sama, kali ini di belakang rumah sakit, lagi-lagi dia menyikat Honda Hario warna merah dengan nomor MH1JF3116AK11368 dan nomor mesin JF31E0112944. Kali ini, dia membongkar kunci dan melarikan motor.
Masih di Balikpapan, tepatnya di kilometer 8, pada Juli 2017, Bogie mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih. Untuk melarikan motor tersebut, dia menggunakan kunci T.
Sebelum di Balikpapan, Bogie kerap beraksi di kawasan Penajam Paser Utara. Pada Januari 2017, dia menyikat sepeda motor Yamaha Satria F warna hitam merah di ruko di PPU.
Bulan berikutnya, dua motor sekaligus disikatnya di PPU. Pertama motor Honda Mio warna putih di Muan, Kecamatan Penajam. Satu lainnya adalah motor Honda Beat yang dia gondol di antara daerah Waru dan Petung.
Kemudian, pada Maret 2017, aksi Bogie belum berhenti. Di daerah Waru, dia melarikan sepeda motor Honda Vario warna biru.
Bogie, pria asal Long Ikis, Kabupaten Paser, diamankan aparat Jatanras Polres PPU pada Kamis (28/12) sekitar pukul 01.00 Wita. Bogie, menurut keterangan pihak kepolisian, sudah melakukan sedikitnya tujuh kali aksi mencuri sepeda motor.
Dia diringkus di Jalan Semoi 01 Patok Lima, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari diri pria kelahiran Balikpapan, 18 Oktober 1991 itu, petugas mengamankan barang bukti dua sepeda motor serta kunci T dan tas berwarna hitam.
Adapun dua sepeda motor yang diamankan tersebut, keduanya jenis Honda Vario. Satu di antaranya berwarna hitam silver dan satu lainnya berwarna merah.
Penangkapan terhadap Bogie diawali dari informasi warga sekitar bahwa di daerah Sepaku, kerap terjadi jual beli kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah.
Anggota Jatanras Polres PPU akhirnya melaksanakan penyelidikan mengenai kendaraan tersebut. Mereka pun kemudian mengamankan Boogie di rumahnya.
Dari hasil interogasi, Boogie mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor. Tak hanya di daerah Penajam Paser Utara, dia juga mengaku melakukan aksi tersebut di Kota Balikpapan. (myu)
Discussion about this post