KALAMANTHANA, Kasongan – Tahun baru 2018 sudah kian dekat. Tapi, empat wanita bohay di Katingan ini belum tentu bisa merayakan pergantian tahun. Alih-alih bakar petasan, kembang api, atau jagung, bisa jadi mereka bakal merayakan pergantian tahun di kantor polisi.
Keempatnya, SK (29), M (45), VSN (22), dan AH (22), tergaruk aparat Polres Katingan yang menggelar razia gabungan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Katingan. Razia digelar pada Jumat (30/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun.
Kegiatan ini melibatkan Koramil 1015-03 Kasongan, Polres Katingan dan Satpol PP Katingan. Kegiatan yang dipimpin Kasatnarkoba Polres Katingan ini berhasil mengamankan empat orang yang urinenya positif mengandung amphetamine.
Empat wanita yang diamankan berinisial SK (29), M (45), VSN (22) dan AH (22). Keempat orang tersebut saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugaraha melalui Kasatnarkoba Iptu Gusnarwardy mengatakan, giat gabungan kali ini memang menyasar tempat hiburan malam karena diduga kuat menjadi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Ya, ini adalah pelaksanaan kegiatan operasi gabungan TNI, Polres Katingan dan Satpol PP. Pelaksanaan sendiri kita pusatkan di tempat hiburan malam Km.19 Desa Hampait, dengan sasaran baik pengunjung maupun pemilik tempat hiburan,” ucap Gunawardy.
Untuk empat orang yang diamankan, saat ini sedang dimintai keterangan dan apabila positif menggunakan narkoba akan dilakukan pembinaan hingga rehabilitasi. (ik)
Discussion about this post