KALAMANTHANA, Tenggarong – Tim Densus 88 Mabes Polri dengan dibantu Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Tenggarong, mengamankan MJ (36). Dia diduga terlibat jaringan teroris.
Penangkapan MJ yang disebut-sebut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Kukar itu berlangsung Sabtu (30/12). Polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya di Mangkurang, Tenggarong.
Informasi menyebutkan, MJ ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Densus 88, Sabtu sore. Saat itu, dia dalam perjalanan menuju rumahnya di Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang. Di rumah itu, MJ tinggal bersama istrinya.
Saat diamankan, Tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri senjata rakitan dan sejumlah buku. Kemudian, di lokasi penangkapan terdapat 10 unit mobil petugas kepolisian melakukan pengamanan sampai tengah malam.
Ketua RT 18 Kelurahan Mangkurang Roli Maulana membenarkan MJ merupakan warganya. Sabtu malam tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah MJ yang berada kurang lebih 200 meter dari rumahnya.
“Banyak polisi yang datang, ada sekitar 30 orang. Mereka meminta saya untuk menemani saat petugas melakukan penggeledahan. Kejadian sekitar pukul 5 sore,” kata Roli.
Roli mengatakan, melihat petugas menyita sejumlah barang di rumah MJ di antaranya senapan rakitan, laptop, dan sejumlah buku pada penggeledahan yang berakhir hingga pukul 20.30 WITA.
“Yang saya tahu, MJ ditangkap sebelum penggeledahan dilakukan oleh polisi. Saya tidak tahu persis MJ ditangkap di mana, yang pasti bukan di rumahnya,” ujar Roli lagi. (ik)
Discussion about this post