KALAMANTHANA, Yogyakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, angkat bicara soal penanganan kasus Novel Baswedan. Dia bilang kasus pelarian dari penjara, mutilasi, hingga Dimas Kanjeng yang rumit bisa diungkap, masa perkara Novel Baswedan tidak.
Pernyataan Mahfud itu dia sampaikan saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DI Yogyakarta di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/1/2018). Seperti diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu nyaris tak ada perkembangan. Mahfud pun memperhitungkannya akan tetap jadi isu utama tahun ini.
“Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel,” kata Mahfud.
Dalam pandangannya, kepolisian seharusnya tidak kesulitan menangani kasus itu karena selama ini institusi penegakan hukum itu selalu cepat mengusut setiap kasus kriminal lainnya. seperti kasus penculikan, hingga kasus mutilasi yang dengan cepat bisa diketahui identitas pelakunya.
“Orang lari dari penjara dalam 24 jam bisa ketangkep, meski dia nyamar pakai baju perempuan dengan cadar. Mutilasi juga bisa diketahui identitas pelaku maupun korban. Kasus Dimas Kanjeng bisa dibuka meski sudah lama dan rumit. Masak yang kasus Novel tidak bisa,” kata Mahfud.
Mahfud menilai jika tidak segera diselesaikan, kasus penganiayaan terhadap Novel akan terus menjadi isu utama pada 2018.
“Pada 2018 masih akan menjadi isu karena kasus Novel sering dikaitkan dengan tugas pemberantasan korupsi. Artinya, Novel itu nampaknya dianiaya koruptor dengan menggunakan tangan-tangan tersembunyi,” kata dia.
“Menurut saya berdasarkan kepercayaan masyarakat pada profesionalitas polisi, kasus itu bisa diselesaikan,” kata Mahfud.
Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.
“Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto. (ik)
Discussion about this post