KALAMANTHANA, Penajam – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ-Sofyan Noor mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU. Mustaqim-Sofyan didampingi gabungan partai pengusung Gerindra,PBB dan PKB, tim relawan serta tim sukses dan diterima Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi beserta jajaran Komisioner KPU Rabu (10/01/2018) sekitar pukul 8.30 wita.
Gerindra adalah pemilik 3 kursi di DPRD PPU, PBB 2 kursi dan PKB 1 kursi dengan total 6 kursi dan memenuhi syarat dimana untuk maju di pilbup PPU minimal 5 kursi. Pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Noor merupakan pasangan kedua yang mendaftar di KPU Kabupaten PPU.
Ketua KPU Kabupaten PPU Feri Mei Efendi dalam sambutannya menyampaikan syarat calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU serta syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU serta visi dan misi pasangan calon kesemuanya itu harus dilengkapi.
“Untuk pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Noor syarat calon dan syarat pencalonan bupati wakil bupati Kabupaten PPU semuanya sudah lengkap,”terang Feri.
Dikatakan Feri untuk hari ini KPUD PPU membuka pendaftaran sampai pukul 12 malam tetapi informasi yang diterima KPUD PPU ada tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPUD sejak pendaftaran tetapi pihak KPUD tidak mengetahui untuk hari ini apakah dua.
“Kami tidak mengerti untuk pendaftaran apakah tiga pasangan calon atau empat, kemarin sudah satu pasangan calon yang mendaftar, intinya kita membuka pendaftaran sampai pukul 24:00 wita,” lanjutnya.
Sementara itu calon bupati Kabupaten PPU Mustaqim MZ mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya Sofyan Noor akan mengikuti tahapan Jum’at-Sabtu akan melakukan tes kesehatan di Kota Samarinda,penetapan calon sampai kampanye sampai pemungutan suara. Proses tersebut yang akan diikuti.
“Berkas kami sudah lengkap dan sudah lolos 1000 persen proses verifikasi KPU dan tidak ada satupun berkas kami yang kurang,”terang Mustaqim.
Disinggung soal partai tambahan yang akan mengusung Mustaqim menjelaskan jika ada yang ingin merapat dirinya mempersilahkan merapat secara politis jikapun tidak partai pengusungnya juga sudah cukup.
“Monggo silahkan jika ada partai ingin merapat,”pungkasnya.
Syamsuddin Ali selaku Ketua tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU menyampaikan terima kasih kepada KPU serta simpatisan dan meneriakkan “Allahu Akbar”
Perlu diketahui pasangan Dayang Donna Faroek-Hermato Kewot tidak bisa mendaftarkan diri di KPUD Kabupaten PPU pasalnya PDI-P yang rencana mengusung dirinya justru mengusung pasangan Andi-Harahap dan Fadly Imawan. (hr)
Discussion about this post