KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri mengatakan pihaknya segera meminta badan musyawarah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seputar lanjutan beberapa proyek fisik dalam kota Muara Teweh.
Proyek apa saja yang menjadi perhatian dewan? Tajeri mengatakan, pihaknya mempertanyakan empat proyek pembangunan fisik yang berlokasi di Muara Teweh, yakni pembangunan gedung baru RSUD, pembangunan rumah jabatan bupati, pembangunan jembatan penyeberangan, dan pembangunan stadion. “Kenapa pembangunan empat proyek tersebut sampai sekarang belum selesai. Padahal waktu pengajuan anggaran dana, kami anggap dana sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan. Seharusnya dengan dana yang ada sudah cukup untuk menyelesaikan proyek-proyk tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis (11/1/2018).
Terkait hal tersebut, sambung Tajeri, pihaknya akan segera memanggil dan mendengarkan keterangan dari Dinas PUPR, termasuk jika diperlukan mendengar langsung dari Sekda Barut selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami minta pemkab segera turun tangan, termasuk aparat penegak hukum ikut memonitor supaya masalah tidak melebar. Kepada pengawas di luar DPRD, tolong mengecek proyek-proyek tersebut,” tegas politisi Gerindra ini.
Kepala Dinas PUP Barut Fery Kusmiadi mengatakan, pembangunan gedung baru RSUD Muara Teweh bernilai ratusan miliar rupiah. Pekerjaan gedung (wing) A merupakan proyek multi years atau tahun jamak senilai Rp59,255 miliar yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi (Jakon) mulai 7 Desember 2016 sampai dengan 31 Desember 2017. Hasil pekerjaan struktur wing A selesai dengan lantai 1 dan 4 sudah fungsional.
Sedangkan pada 2018, lanjut Fery, proyek bersifat reguler dengan pekerjaan berupa penyelesaian akhir lantai 2, 3, dan 5, serta pembangunan struktur gedung (wing) B dengan target lantai 1 gedung B ini bisa fungsional pada 2018. Nilai dana yang dialokasikan sebesar Rp51 miliar.
Adapun Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Barut Zainnudin menjelaskan, proyek jembatan penyebrangan merupakan proyek multi years dengan dana tahap pertama sebesar Rp31 miliar lebih, tahap kedua sebesar Rp13 miliar berasal dari APBD Kabupaten Barut dan Rp29 miliar dari APBD Provinsi Kalteng, kemudian tahap ketiga sebesar Rp7,6 miliar. “Ada perpanjangan kontrak sampai dengan akhir Februari 2018. Jembatan ini fungsional pada 2018,” katanya. (mel)
Discussion about this post