KALAMANTHANA, Bandung – Faisal, Imel, dan Intan kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Barat. Sementara pria Rusia, pemesan pembuatan video wanita dewasa dengan tiga bocah di Kota Bandung, tengah menikmati hasilnya, entah di mana.
Aparat kepolisian kini memang tengah menguber pria Rusia pembeli video pedofilia itu. Tapi sejauh ini, di mana keberadaan rekam jejak pria Rusia itu belum diketahui.
Pembeli dari Rusia itu baru teridentifikasi sebagai R. Saat ini Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah, mengatakan bahwa video mesum perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.
Irwansyah menjelaskan bahwa video porno anak kecil tersebut dibanderol Rp 30 juta dengan mata uang Bitcoin.
Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar. Pria 30 tahun itu kemudian mengirim video fedofil tersebut ke komunitas facebook yang akhirnya viral di media sosial.
Saat ini penyidik Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait cara Faisal mengirimkan video itu. Apakah benar melalui media sosial telegram atau bertemu langsung dengan pembeli di Bali.
Sebab, tersangka Faisal sering ke Bali untuk menemui seseorang (selama kurun waktu pembuatan video porno). Penyidik telah mengecek manifes penerbangan tersangka dan ternyata Faisal ini sering ke Pulau Dewata.
“Itu yang sedang kami cari dan didalami. Untuk mengungkap misteri tersebut, kami akan membuka data komunikasi di ponsel tersangka yang mengaku menggunakan aplikasi Telegram dan anggota grup komunitas pedofilia VK. Meski semua data di ponsel MFA sudah dihapus, kami akan mengkloning dan mengembalikan data-data di ponsel itu,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar di Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung.
Diketahui, dalam kasus itu, Faisal berperan sebagai dalang di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apr alias Intan (20) dan Iml alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan yang berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni SM alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Sus (45) ibu dari Dn dan Hrn, ibu dari Rd. (ik)
Discussion about this post