Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Janji Nikahi, Malah Poroti Mahasiswi Ini Lewat Facebook

11 Januari 2018 - 09:29
0

KALAMANTHANA, Sintang – Korban penipuan lewat dunia maya terus bertumbangan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Salah seorang tersangka pelakunya, ER (24), diringkus aparat kepolisian.

ER adalah warga Dusun Karya Bakti, Desa Pekadan Baru, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Dia ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Sintang dan digelandang ke Mapolres karena disangkakan melakukan penipuan terhadap AP (21).

Penipuan apa? ER dituduhkan melakukan penipuan dengan janji untuk menikahi AP.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto menjelaskan modus yang dipakai tersangka ialah mengaku sebagai anggota TNI Batalyon 641 Pontianak.

Kepada AP (21), warga Jalan Dara Djuanti, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, tersangka berjanji akan menikahinya. Eko menjelaskan bahwa korban yang seorang mahasiswa tersebut mengenal tersangka melalui Facebook (FB).

Setelah berkenalan dan saling bertukar nomor handphone, lalu terjalin keakraban dan mengenal lebih jauh hingga tersangka mengirimkan pesan kepada korban bertanya untuk dinikahi dan korban menerima ajakan tersangka untuk menikah.

“Dengan segala bujuk rayu tersangka dan mengatakan tidak ada biaya untuk menikah karena akan menggadaikan sertifikat rumah, akan tetapi rumah masih dalam keadaan kredit dan harus dilunasi terlebih dahulu serta anggsuran masih enam bulan. Ia meminta korban untuk membantu mencarikan pinjaman,” katanya.

Korban pun mulai masuk perangkap. AP mengatakan akan membantu kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak sembilan kali pengiriman dengan total keseluruhan transfer sebesar Rp9,5 juta ke nomor rekening yang digunakan korban,” jelas Kasat Reskrim.

Eko menjelaskan, setelah menerima uang, pelaku putus komunikasi dengan terlapor, baik melalui media Facebook maupun kontak ponsel sudah tidak aktif lagi. Bahkan akun Facebook pelaku sudah dihapus.

Merasa curiga, karena telah merasa ditipu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang.

Menerima laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dengan cara Patroli Cyber dan menelusuri ponsel terlapor yang sudah tidak aktif lagi. Setelah mengumpulkan semua alat bukti dan didapat dua alat bukti yang cukup dan mengarah kepada perbuatan tersangka, penyidik melakukan penangkapan pada hari Selasa (9/1) sekitar pukul 17.00 WIB di ATM Bank BRI Cabang Sintang, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. (ik)

Tags: facebookmahasiswi sintangpenipuanpolres sintang
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Pemda Kotim Harus Segera Bantu Korban Banjir Pantai Harapan

Pemda Kotim Harus Segera Bantu Korban Banjir Pantai Harapan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID