KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kejaksan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, kembali beraksi. Kali ini, mereka mendadak mendatangi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Disperindagkop UMKM).
Kedatangan anggota Korp Adhyaksa di kantor Disperindagkop tersebut, dipimpin langsung Kasi Intel, Gusti M. Kahfi di dampingi dua anggota untuk mengambil berkas yang diperlukan.
Dari pantauan wartawan di lapangan, anggota Kejaksaan Negeri langsung masuk ke dalam salah satu ruangan. Sekitar 10 menit, dua petugas keluar dengan membawa empat bundel dokumen penting yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Diketahui beberapa bulan terakhir Kejari Pulpis banyak melakukan tindakan dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Namun, dari tindakan ataupun pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan, baik dengan pemanggilan aparat desa hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulpis belum ada titik terang.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan kerja dari pihak Kejaksaan Nageri Pulpis dalam menyikapi masalah yang ada tersebut.
Kepala Kejaksan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid, melalui Kasi Intel Gusti M. Kahfi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedatangannya ke kantor Disperindagkop dan UMKM itu dalam rangka mengambil dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Menurutnya, kejaksaan sangat memerlukan dokumen-dokumen ini sebagai data pendukung terhadap perkara yang sedang diperiksa pihaknya.
“Perkara yang sedang di tangani Kejaksaan Negeri Pulpis sedang dalam tahap pengembangan. Dan kita membutuhkan dokumen-dokumen ini sebagai data pendukungnya,” terang Kahfi singkat. (app)
Discussion about this post