KALAMANTHANA, Penajam – Peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan MS terhadap gadis di bawah umur Kembang –sebut saja begitu, (15), jadi pembicaraan hangat di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Ternyata, semua berawal dari daun pisang.
Dalam laporannya kepada polisi, Kembang dan orang tuanya mengaku perbuatan bejat MS itu terjadi tanpa korban menaruh curiga lebih dulu. Saat itu, Kembang sedang berada di rumah orang tuanya.
Lalu, MS datang dan mengajak korban mencari daun pisang di belakang rumah. Kembang pun tak menolak dan ikut mencari daun pisang tersebut.
Setelah selesai mencari daun pisang, MS pun langsung menyuruh korban untuk berebah. Tersangka, begitu setidaknya laporan itu, pun langsung menyetubuhi korban yang masih berstatus pelajar itu.
MS sendiri akhirnya berhasil diringkus aparat Jatanras Polres PPU setelah menerima laporan dari korban dan keluarganya. Laporan itu masuk pada Selasa (10/1) ke Polsek Waru.
Dalam laporan itu disebutkan MS yang sehari-harinya buruh harian, telah melakukan persetubuhan terhadap Kembang (15), seorang pelajar di Waru. Aksi bejat itu dilakukan MS di Jalan Propinsi di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, membenarkan penangkapan terhadap MS tersebut. “Orangnya baru dibawa kemarin oleh petugas. Karena baru kemarin dibawa petugas gabungan dari Polres PPU dan Polsek Waru, perkembangan lanjutan akan kami informasikan kepada kawan-kawan media,” ujar Sabil Umar di Penajam, Jumat (12/1/2018).
Menurut Sabil, berdasarkan informasi dari Polsek Waru, korban maupun orang tua korban merasa tertekan akibat ulah MS ini. “Ini yang mau kita dalami lagi,” tambahnya.
Selain mengamankan terlapor MS, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebilah parang tanpa sarung, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna ungu nomor polisi KT 3901 VM, satu dompet warna cokelat bersama KTP atas nama MS, dan satu unit telepon genggam Nokia warna biru. (myu/hr)
Discussion about this post