KALAMANTHANA, Muara Teweh –Tak cukup hanya mengkritisi empat proyek dalam kota Muara Teweh, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri, berbicara keras tentang dugaan ketidakberesan proyek Jalan Km 52 di Desa Rimba Sari, Kecamatan Teweh Tengah. Ia menuding proyek jalan itu dikerjakan asal jadi.
Tajeri menegaskan, kuat dugaan kalau proyek multi years (tahun jamak) 2016 berupa jalan di Km 52, Desa Sei Rahayu dibuat asal jadi. Sebab, belum seumur jagung kondisinya kini banyak yang hancur. Anggota DPRD Barut sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut, ternyata kondisi di lapangan, jalan itu bukannya diperbaiki malah tambah hancur.
Lebih parah lagi, sambung Tajeri, perbaikan jalan justru dilakukan oleh warga desa setempat secara gotong-royong. Padahal jalan ini didanai dari APBD Kabupaten Barut berupa proyek multi years. “Kami dari Komisi III berharap agar semua masyarakat ikut mengawasi proyek jalan yang dikerjakan oleh PT Tirta Dhea Addonics Pratama, Pusat Jakarta dengan nilai kontrak Rp25,888 miliar,” ujarnya di Muara Teweh, Senin 15/1/2018).
Tajeri menantang pihak berwenang untuk bersama-sama turun ke lapangan membuktikan kebenaran ucapannya, soal proyek jalan yang dalam kontrak ditandatangani oleh pihak Bina Marga dan Direktur Utama PT Tirta Dhea Addonics Pratama, RA Sutrisno KGA.
“Sebagai wakil rakyat, kami berharap semua pekerjaan proyek fisik tidak dikerjakan asal jadi saja, karena semua sumber pendanaan berasal dari uang rakyat,” kata pria yang terpilih sebagai anggota DPRD Barut dari Dapil I Kecamatan Teweh Tengah ini.(mel)
Discussion about this post