KALAMANTHANA, Palangka Raya – Hasil pemeriksaan tes kesehatan, psikologi dan narkoba terhadap 66 bakal calon kepala daerah Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Kapuas, Gunung Mas, Seruyan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, yang sudah melakukan tes di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, beberapa waktu lalu, resmi diserahkan kepada KPUD masing-masing.
Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, dr Rian Tangkudung yang merupakan penanggung jawab, didampingi anggota Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (Himpsi) dan BNNP Kalteng, menyerahkan hasil tes yang masih dalam keadaan disegel kepada masing-masing KPUD tersebut, disaksikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dr Mulyadi dan Anggota Komisioner KPU Kalteng Daan Desmon, di Aula KPU, Selasa (16/1/2018) sore.
Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rian Tangkudung menegaskan, hasil tes kesehatan para bakal calon ini, bukan wewenang tim pemeriksa kesehatan yang mengumumkan tetapi masing-masing KPUD.
Untuk tes kesehatan ini, pihak rumah sakit telah mengerahkan 95 tenaga kesehatan. Tetapi secara umum, mengerahkan semua komponen kesehatan yang ada, mengingat jumlah peserta tes kesehatan bakal calon kepala daerah tahun ini sangat banyak jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
Anggota Komisioner KPU Kalteng, Daan Desmon menyatakan, jika ada bacalon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan maka harus diganti. Untuk itu hendaknya setelah hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pleno oleh KPUD kabupaten/kota, hasil pleno harus diterima KPU Kalteng paling lambat 19 Januari 2018.
“Jadi kami akan membuat jadwal baru terkait jadwal peneriksaan yang baru. Nanti ada tim kecil lagi yang berkordinasi apabila ada calon yang dinyatakan tidak mampu oleh tim pemeriksa kesehatan. Nanti calon baru itu juga harus mengikuti persyaratan yang diberikan seperti calon lainnya, sebelum penetapan,” ujarnya. (tva)
Discussion about this post